Hadits Ke-17
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus rodhiallohu ‘anhu, Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Alloh mewajibkan (kalian) berbuat baik terhadap segala sesuatu, maka bila kalian hendak membunuh orang (dalam peperangan ataupun yang lainnya), bunuhlah dengan cara yang baik, dan bila kamu menyembelih (binatang), maka sembelihlah dengan cara yang baik, hendaklah kalian menajamkan pisau dan memperlakukan hewan sembelihan dengan lembut.” (HR Muslim)
عَنْ أَبِي يَعْلَى شَدَّاد ابْنِ أَوْسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ كَتَبَ اْلإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ . [رواه مسلم]
Terjemah hadits / ترحمة الحديث :
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu . Jika kalian membunuh maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih berlakulah baik dalam hal itu, hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihannya.
(Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1. Syariat Islam menuntut perbuatan ihsan kepada setiap makhluk termasuk diantaranya adalah hewan.
2. Tidak boleh menyiksa dan merusak tubuh sebagai sasaran dan tujuan, tidak juga boleh menyayat-nyayat orang yang dihukum qishash.
3. Termasuk ihsan juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan belas kasih terhadapnya. Tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak menyiksanya saat menyembelihnya.
geovisit();
Ditulis dalam 40 Hadis, 40 Hadist, 40 Hadits, Arba'in An Nawawi, Arbin An Nawawi, Hadis Arbain, Hadis Imam Nawawi, Hadits Arba'in, Hadits Arba'in An Nawawi, Hadits Imam Nawawi, Hadits Populer, Hadits Shohih, Imam Nawawi
AL-IHSAN
Al-Ihsan adalah menjadikan sesuatu menjadi baik. Dengan demikian, hakikat ihsan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan konteks pembicaraannya. Apabila dalam konteks pembicaraan ibadah maka hakikat ihsan dalam ibadah seperti telah dijelaskan pada hadits ke-2. Apabila dalam konteks pembicaraan muamalah dengan sesama maka hakikat ihsan adalah menunaikan hak-hak sesama dan tidak menzholiminya. Karena wujud sesama berbeda-beda, maka bentuk ihsannya pun berbeda-beda sesuai dengan keadaannya masing-masing.
Al-Ihsan adalah menjadikan sesuatu menjadi baik. Dengan demikian, hakikat ihsan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan konteks pembicaraannya. Apabila dalam konteks pembicaraan ibadah maka hakikat ihsan dalam ibadah seperti telah dijelaskan pada hadits ke-2. Apabila dalam konteks pembicaraan muamalah dengan sesama maka hakikat ihsan adalah menunaikan hak-hak sesama dan tidak menzholiminya. Karena wujud sesama berbeda-beda, maka bentuk ihsannya pun berbeda-beda sesuai dengan keadaannya masing-masing.
Syariat mewajibkan untuk berbuat ihsan dalam segala hal. Pengambilan hukum wajib tersebut diambil dari kata kitaabah. Ulama ushul menyatakan bahwa kata kitaabah dan derivasinya menunjukkan makna wajib.
Tata Cara Menyembelih Yang Memenuhi Kriteria Ihsan
Ihsan dalam menyembelih adalah mencari cara terbaik agar sembelihan cepat mati tanpa menderita kesakitan. Hal itu bila memenuhi kriteria sebagai berikut:
Ihsan dalam menyembelih adalah mencari cara terbaik agar sembelihan cepat mati tanpa menderita kesakitan. Hal itu bila memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Menajamkan pisau.
- Mempercepat jalannya pisau.
- Memegang sembelihan dengan benar.
- Ahli menggunakan pisau.
- Tidak di hadapan binatang lain.
Demikianlah Islam memerintah berbuat ihsan kepada binatang dan menunjukkan contoh prakteknya. Maka ihsan kepada yang lebih mulia kedudukannya dari pada binatang tentu lebih diperintahkan dan lebih dijelaskan contohnya. Oleh karena itu tuntutlah ilmu sebanyak-banyaknya tentang ihsan kepada Alloh, kepada sesama makhluk baik yang berakal atau tidak berakal. Sungguh rahmat Alloh dekat dengan muhsiniin.
Sumber: Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)
terima kasih artikelnya, sangat bermanfaat.
BalasHapusobat terapi kejantanan